Warga mengeluhkan minimnya sarana parkir di pusat kota Garut. Kondisi tersebut membuat munculnya parkir-parkir liar yang membuat ksemrawutan kota dan membuat kondisi arus lalu lintas padat.
Terlebih di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani. Akibatnya, warga pun banyak yang memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Ahmad Yani walaupun Bupati Garut Rudy Gunawan memberlakukan larangan parkir di kawasan tersebut, sejak awal Desember.
Terlebih di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani. Akibatnya, warga pun banyak yang memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Ahmad Yani walaupun Bupati Garut Rudy Gunawan memberlakukan larangan parkir di kawasan tersebut, sejak awal Desember.
Nampak pada akhir pekan, sejumlah motor berderet di bahu Jalan Ahmad Yani, berselingan dengan deretan becak dan lapak PKL. Motor pun bahkan berderet diparkir di trotoar depan pagar Bank BRI Garut.
Sesaknya bahu jalan dan trotoar oleh kendaraan yang parkir sembarangan serta lapak PKL menyebabkan para pejalan kaki kesulitan berjalan. Akhirnya, sebagian mereka memilih berjalan di badan jalan walaupun dapat membahayakan nyawa.
Sesaknya bahu jalan dan trotoar oleh kendaraan yang parkir sembarangan serta lapak PKL menyebabkan para pejalan kaki kesulitan berjalan. Akhirnya, sebagian mereka memilih berjalan di badan jalan walaupun dapat membahayakan nyawa.
Seorang warga, Kardin (56), mengatakan terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan karena tidak ada lokasi lain yang dekat sebagai tempat parkir. Walaupun tidak dipungut retribusi parkir, dia merasa was-was jika didatangi petugas.
"Setiap hari saya berkegiatan di Pengkolan. Kalau parkir di depan toko dilarang, saya benar-benar bingung nanti. Motor mau diparkir di mana lagi," kata Kardin, Sabtu (20/12).
"Setiap hari saya berkegiatan di Pengkolan. Kalau parkir di depan toko dilarang, saya benar-benar bingung nanti. Motor mau diparkir di mana lagi," kata Kardin, Sabtu (20/12).
Hal serupa dikatakan Husen (33), warga Karangpawitan, yang berbelanja di kawasan Pengkolan. Tuturnya, pemerintah harusnya menyediakan lahan parkir yang layak dan representatif sebelum memberlakukan larangan parkir di bahu jalan.
"Sabtu dan Minggu bank di sini kan tutup. Tidak bisa dititip di lapangan bank yang biasanya jadi tempat parkir. Paling kalau parkir harus jalan jauh dulu nantinya," kata Husen.
"Sabtu dan Minggu bank di sini kan tutup. Tidak bisa dititip di lapangan bank yang biasanya jadi tempat parkir. Paling kalau parkir harus jalan jauh dulu nantinya," kata Husen.
0 komentar:
Posting Komentar